pertambangan & ORANG UTAN…



BALIKPAPAN, KOMPAS.com -
Sekitar 13 perusahaan pertambangan batu bara belakangan ini mengapling sekitar 1.300 hektar lahan di kawasan hutan koridor milik hak pengusahaan hutan Inhutani I yang berbatasan dengan Hutan Lindung Sungai Wain di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Belasan perusahaan tambang itu bisa menguasai daerah tersebut karena memiliki izin kuasa pertambangan (KP) dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pengaplingan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian pihak- pihak berwenang mengingat Hutan Lindung (HL) Sungai Wain adalah habitat orangutan dan beruang madu terbaik yang dimiliki Balikpapan. Koridor yang dikapling termasuk kawasan jelajah satwa-satwa langka itu, khususnya saat mereka mencari makanan.
Demikian penekanan Direktur Badan Pengelola HL Sungai Wain Purwanto di Balikpapan, Rabu (9/6). ”Jika kawasan koridor itu ditambang, daerah jelajah satwa-satwa yang ada di HL Sungai Wain semakin sempit. Sungai Wain sendiri luasnya kurang dari 10.000 hektar,” katanya mengingatkan.
Menurut Purwanto, pihaknya tidak bisa berbuat banyak terkait pengaplingan hutan di koridor HL Sungai Wain itu. Sebab, kawasan tersebut bukan berada di wilayah Balikpapan, melainkan di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara. ”Kami mengusulkan agar kawasan koridor itu masuk daerah tambahan Hutan Lindung Sungai Wain,” katanya.
Wilayah yang diusulkan masuk HL Sungai Wain, menurut Purwanto, sekitar 6.000 hektar. Usulan sudah diajukan kepada Gubernur Kalimantan Timur dan Wali Kota Balikpapan. ”Sekitar 4.000 hektar lahan yang diusulkan masuk HL Sungai Wain saat ini berada di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, sedangkan 2.000 hektar lagi masuk wilayah Balikpapan,” katanya.
Selain masalah batu bara, pada koridor yang menjadi lokasi pembangunan jembatan Pulau Balang—jembatan yang akan menghubungkan Balikpapan dengan Penajam Paser Utara—itu warga kini juga banyak melakukan pengaplingan. Hal itu tecermin dari papan-papan nama pemiliknya sepanjang lebih kurang 15 kilometer.

http://anugrahjuni.wordpress.com/2010/06/13/pertambangan-orang-utan/

0 Response to "pertambangan & ORANG UTAN…"

Posting Komentar