POLUSI DAN USAHA PELESTARIAN

Pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Materi :
Pencemaran Lingkungan
Pencemaran lingkungan dapat dibedakan menjadi 4, yaitu tanah, suara, air, & udara.
  1. Pencemaran tanah, yaitu masuknya polutan berupa bahan cair atau padat yang masuk ke dalam tanah.
  2. Pencemaran suara, dapat ditanggulangi dengan membuat dinding kedap suara, menanam tanaman di sekitar rumah, tidak membuat kegaduhan
  3. Pencemaran air, yaitu masuknya polutan berupa bahan cair atau padat yang masuk ke dalam air.
  4. Pencemaran udara, yaitu adanya polutan di udara
Dampak dari pencemaran air adalah
1. punahnya organisme air
2. ikan yang tercemar dapat meracuni orang yang memakannya
Cara penanggulangan pencemaran air, meliputi :
  1. Tidak membuang limbah cair ke sungai
  2. Tidak membuang sampah di sembarang tempat
  3. Tidak membuang sisa obat ke sungai.
Pencemaran udara, dapat diakibatkan oleh :
  1. Gas hasil pembakaran, meningkatnya karbondioksida di udara dapat menyebabkan efek rumah kaca, yang kemudian dapat mengakibatkan pemanasan global.Meningkatnya belerag dioksida dapat mengakibatkan hujan asam, sebab gas tersbut bereaksi dengan air membentuk asam sulfat.
  2. Gas CFC (chlorofluorocarbon), gas ini banyak digunakan untuk gas pengembang busa, AC dan lemari es. CFC dapat bereaksi dengan ozon, sehingga ozon dapat berkurang.
Upaya penanggulangan pencemaran udara berupa :
  1. Ditingkat rumah tangga --> dapat berupa tidak membakar sampah di pekarangan, tidak menggunakan lemari es, tidak merokok di dalam ruangan.
  2. Ditingkat wilayah --> dapat berupa reboisasi, memelihara tanaman kota, tidak menebang hutan secara liar.
  3. Ditingkat nasional, dapat berupa larangan insektisida berbahaya, keharusan membuat cerobong asap pada pabrik, lokasi industri yang jauh dari lingkungan
Kegiatan berwawasan lingkungan dapat berupa :
1. Perlombaan berwawasan lingkungan
2. Pemanfaatan ulang dan daur ulang
3. Penghijauan dan pembersihan lingkungan
Usaha manusia dalam melestarikan makhluk hidup.
Materi :
Perlindungan Keanekaragaman Hayati
Perlindungan keanekargaman hayati dapat dilakukan dengan cara :
  1. Cagar Alam, yaitu perlindungan alam dengan membiarkan ekosistem dalam suatu wilayah apa adanya yang bertujuan untuk melindungi ciri khas tumbuhan, hewan dan ekosistem alam. Contohnya cagar alam Pangandaran.
  2. Taman Nasional, bertujuan untuk melindungi flora, fauna dan ekosistemnya untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, budaya dan rekreasi alam. Contohnya taman nasional Bogor, taman nasional Suka Bumi, dan taman nasional bukit barisan
  3. Hutan Wisata, yi hutan produksi yg jg untuk objek wisata.
  4. Taman Laut, merupakan wilayah lautan yang memiliki keanekaragaman laut tinggi, unik dan indah. Contohnya taman laut Bunaken di Sulawesi Utara.
  5. Hutan Lindung, berfungsi sebagai daerah resapan air.
  6. Kebun Raya, yaitu kebun buatan yang berguna untuk menghimpun tumbuhan dari berbagai tempat untuk dilestarikan. Contonhya kebun raya Bogor.
Berdasarkan pada tempat pemeliharaannya ada 2 pemeliharaan, yaitu
  1. Pemliharaan in situ, yaitu pemeliharaan hewan atau tumbuhan di habitat aslinya. Contohnya memelihara ikan di suatu danau.
  2. Pemeliharaan ex situ, yaitu pemeliharaan hewan atau tumbuhan di luar habitat aslinya, Namun kondisinya diusahakan sama dengan habitat aslinya. Contohnya jalak bali berhasil di tangkar baru kemudian dilepas di habitat aslinya.
Kita dapat membantu melestarikan keanekaragaman makhluk hidup dengan cara :
1. Tidak membunuh hewan dan tumbuhan liar
2. Tidak membuang sampah sembarangan

0 Response to "POLUSI DAN USAHA PELESTARIAN"

Posting Komentar